Pelatihan Ahli K3 Umum
Pelatihan Ahli K3 Umum adalah program Kemnaker untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Training ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta, serta memastikan perusahaan mematuhi standar keselamatan nasional.
Persyaratan Peserta
- Berpendidikan minimal D3/S1
- KTP& Ijazah
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Surat Keterangan Sehat
- Fakta Integritas AK3U
- CV
- Surat Keterangan Kerja ( Utusan Perusahaan )
- Surat Rekomendasi training ( Utusan Perusahaan )
Materi Pelatihan Ahli K3 Umum
- Kebijakan K3 → 5 JP
- Undang-undang No.01 Tahun 1970 → 5 JP
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3 → 5 JP
- Norma Keselamatan Kerja Listrik → 5 JP
- Norma Kepengawasan Penanggulangan Kebakaran → 5 JP
- Konstruksi dan Bangunan → 5 JP
- Pengawasan Keselamatan Kerja Mekanik → 10 JP
- Pesawat Uap dan Bejana Tekan → 5 JP
- Kesehatan Kerja – Norma Kepengawasan Kesehatan Kerja → 10 JP
- Lingker – Pengawasan Norma Lingkungan Kerja → 5 JP
- Kepengawasan Norma Bahan Berbahaya → 5 JP
- SMK3 – Kepengawasan Norma SMK3 → 10 JP
- Laporan Kecelakaan Kerja → 5 JP
- Dasar-Dasar K3 → 5 JP
- Analisa Kecelakaan → 5 JP
- Manajemen Resiko → 5 JP
- PRAKTEK PEMERIKSAAN K3 → 10 JP
- Ujian tertulis → 10 JP
- Seminar → 10 JP
Tujuan
- Meningkatkan kompetensi dan pemahaman peserta terhadap keselamatan kerja
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3U
- Memahami regulasi K3
- Mampu merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja
Manfaat
Mendapatkan sertifikat resmi Kemnaker sebagai bukti kompetensi
Mampu mengenali potensi bahaya di tempat kerja dan mengambil tindakan preventif
Memahami regulasi K3 terbaru di Indonesia
Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan
Memperkuat reputasi profesional di bidang keselamatan kerja
Durasi
Training Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI diselenggaraan selama 12 hari. Metode Offline dan Online Training.
9 Hari Paparan Teori , 1 Hari PKL ( Kunjungan Observasi ke Perusahaan Ternama ), 1 Hari Ujian Seminar dan 1 Hari Ujian Teori ( Temank3 )
Jadwal
Training Ahli K3 Umum Bandung Kemnaker 4 – 18 Februari 2026 metode Offline Training.
Biaya Pelatihan Ahli K3 Umum
Rekomendasi Perusahaan : Rp 7.250.000
Fresh Graduate / Umum : Rp 5.500.000
Lokasi : Bandung
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Fasilitas Pelatihan Ahli K3 Umum
- Sertifikat Calon Ahli K3 Umum
- Lisensi dan SKP ( Bagi utusan Perusahaan )
- Modul
- Undang-undang K3
- Soft Copy Materi
- Kemeja
- Tas
- Alat Tulis
- Sertifikat internal Bhakindo
- Souvenir Bagi peserta terbaik
Sertifikat Ahli K3 Umum
Sertifikat K3 Umum adalah bukti resmi bahwa seseorang telah lulus pelatihan dan memiliki kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) yang berhak menerbitkan sertifikat ini dan diperlukan untuk bekerja sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan, yaitu orang yang bertugas mengelola, menerapkan, dan mengawasi program K3 agar lingkungan kerja aman dan sesuai peraturan.
Latar Belakang
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Kewajiban ini bertujuan untuk menjamin penerapan sistem K3 yang efektif guna mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap tempat kerja diwajibkan menerapkan upaya pencegahan kecelakaan dan pengendalian risiko kerja. Selain itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor PER.02/MEN/1992 secara tegas mengatur bahwa perusahaan dengan tingkat risiko tertentu wajib memiliki Ahli K3 Umum yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi dari KEMNAKER.
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER menjadi penting karena Ahli K3 memiliki peran strategis dalam membantu perusahaan:
Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja
Melakukan penilaian dan pengendalian risiko
Menyusun program K3 yang sesuai standar nasional
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan
Tanpa adanya tenaga Ahli K3 yang kompeten dan bersertifikat, perusahaan berisiko menghadapi sanksi hukum, denda administratif, hingga penghentian operasional. Selain itu, tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum menerapkan K3 secara optimal, sehingga pelatihan ini menjadi kebutuhan mendesak.
Melalui Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menerapkan K3 secara sistematis dan berkelanjutan. Sertifikasi yang diterbitkan oleh KEMNAKER juga menjadi bukti legal kompetensi Ahli K3 yang diakui secara nasional dan sering menjadi persyaratan dalam audit, tender proyek, serta pemeriksaan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai investasi strategis perusahaan untuk meningkatkan keselamatan kerja, produktivitas tenaga kerja, serta citra perusahaan di mata regulator dan mitra bisnis.
Pertanyaan umum (FAQ)
Ya, pelatihan Ahli K3 Umum wajib diikuti sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bagi perusahaan yang memiliki kegiatan berisiko tinggi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja.
12 hari, 9 Hari Paparan Teori , 1 Hari PKL ( Kunjungan Observasi ke Perusahaan mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB. Seminar dan 1 Hari Ujian Teori ( Temank3 )
Pelatihan terbuka untuk tenaga kerja yang ditunjuk perusahaan sebagai Ahli K3 Umum, manajer, supervisor, atau staf K3.
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker setelah lulus ujian.
Sertifikat Ahli K3 Umum berlaku seumur hidup, Namun untuk Lisensi dan SKP berlaku selama 3 tahun, dan wajib di perpanjang kembali
Cukup dengan Ijazah minimal D3/S1 sudah bisa mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum sertifikasi Kemnaker
Tata Cara Pendaftaran
- Klik Tombol Daftar Sekarang atau Hubungi Admin
- Isi Form Pendaftaran yang sudah di sediakan
- Lengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan format dan klasifikasi kelas yang di ikuti
- Lakukan Pembayaran paling lambat H-3 sebelum pelatihan di laksanakan
- Peserta akan di masukan ke WAG di H-5 pelaksanaan
Kesimpulan
Pelatihan K3 ini menekankan bahwa isu keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh aktivitas industri. Oleh karena itu, pendekatan dan strategi penanganan K3 harus terus dikembangkan secara sistematis dan dikelola dengan baik untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Salah satu strategi pengelolaan K3 di perusahaan yaitu dengan menunjuk personel yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan K3, termasuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Personel ini juga dapat bertugas sebagai Sekretaris P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan menjadi motor penggerak dalam pengembangan sistem K3 di perusahaan. Membentuk P2K3 di perusahaan sangat penting dan dapat di akui oleh pemerintahan, karena pelaporan K3 di perusahaan sudah terstruktur dengan baik. Baik dari sisi management maupun karyawan di perusahaan karena keselamatan dan kesehatan menjadi krusial apabila di perhatikan dengan baik.
Dengan demikian, pelatihan ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan investasi penting untuk keberlangsungan dan keselamatan kerja di perusahaan. Keberadaan Ahli K3 Umum akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja dan penciptaan budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan.
Pelatihan Kemnaker Terbaik Kami :
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Boiler
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Pertunjukan Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah


