Pelatihan Safetyman Migas Sertifikasi BNSP

Training Safetyman Migas Terbaik

PERSYARATAN Pelatihan Safetyman Migas sebagai berikut :

  • Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Photo copy Ijazah terakhir
  • Photo copy Sertifikat kursus terkait K3
  • Photo copy KTP / Paspor / Kitas
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada )

A. Persyaratan Pendidikan

  • Sarjana S1 K3 tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Safetyman Migas yang akan diases.
  • Sarjana S1 Teknik tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Safetyman Migas yang akan diases.
  • Sarjana S1 non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja di bidang K3 minimal 6 bulan, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Safetyman Migas yang akan diases.
  • Diploma 3 K3 tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Safetyman Migas yang akan diases.
  • Diploma 3 Teknik tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.
  • Diploma 3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.
  • SLTA Sederajat mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 2 Tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.

B. Materi Safetyman Migas

No Kode Unit Judul Unit Jenis Standar (Standar Khusus/Standar Internasional/SKKNI)
1 B.060018.001.02 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas SKKNI Nomor 267 TAHUN 2015
2 B.060018.002.02 Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas SKKNI Nomor 267 TAHUN 2015
3 B.060018.005.02 Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas SKKNI Nomor 267 TAHUN 2015
4 B.060018.006.02 Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas SKKNI Nomor 267 TAHUN 2015
5. B.060018.023.02 Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja SKKNI Nomor 267 TAHUN 2015
6. B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas SKKNI Nomor 267 TAHUN 2015

C. Investasi

pelatihan safetyman migas bnsp

Biaya Pelatihan Safetyman Migas Rp. 4.000.000 ( Online Training )

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Durasi Pelatihan 3 Hari 

D. Tujuan Pelatihan Safetyman Migas

  • Menghasilkan Safetyman Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SΚΚNI 
  • Peserta dapat memahami pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar K3 migas di tempat kerja sesuai Peraturan Perundangan K3 di Industri Migasi
  • Peserta dapat memahami penggunaan Alat Pelindung Diri di Industri Migasi
  • Peserta dapat melakukan pemadaman kebakaran di Industri Migas
  • Peserta dapat melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja

E. Latar Belakang

Safetyman Migas adalah pekerjaan yang dibutuhkan di industri migas. Pelatihan ini bertujuan agar dapat beradaptasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan minyak dan gas, mengidentifikasi bahaya dan pengendalian risiko di tempat kerja, serta kemampuan untuk menghadapi kondisi darurat seperti kecelakaan dan kebakaran. 

Perusahaan Migas diharuskan mempunyai Safetyman Migas sebagaimana di UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengamanatkan kepada Badan Usaha dan atau Bentuk Usaha Tetap wajib menjamin standar dan mutu, menerapkan kaidah keteknikan yang baik, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup, mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja setempat dan produk dalam negeri.

Pelatihan K3 & Sertifikasi Bidang Lainnya :