Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP

PERSYARATAN Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP sebagai berikut :

  1. Fotokopi kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
  2. Fotokopi Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
  3. Surat pengalaman kerja (jika ada)
  4. Sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum 
  5. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
  6. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
ahli k3 bnsp

A. Persyaratan Pendidikan

  1. Sarjana S1 K3 tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Operator K3 Umum yang akan diases
  2. Sarjana S1 Teknik tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Operator K3 Umum yang akan diases
  3. Sarjana S1 non Teknik pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 6 bulan, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Operator K3 Umum yang akan diases
  4. Diploma 3 K3 tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Operator K3 Umum yang akan diases,
  5. Diploma 3 Teknik tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema  yang akan diases
  6. Diploma 3 non Teknik pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan skema yang akan diases.
  7. SLTA Sederajat pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 2 (dua) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi t sesuai dengan skema yang akan diases.

B. Materi Ahli K3 Umum BNSP

    Materi Training Ahli K3 Sertifikasi BNSP dilaksanakan dengan durasi kegiatan 3 Hari. Berikut materinya :

    TIDAK Kode Satuan Judul Unit Jenis Standar (Standar Khusus/Standar Internasional/SKKNI)
    1 M.71KKK01.001.1 Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    2 M.71KKK01.002.1 Merancang Sistem Tanggap Darura SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    3 M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3 SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    4 M.71KKK01.004.1 Mengawasi Implementasi Izin Kerja SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    5 M.71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di
    Tempat Kerja
    SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    6 M.71KKK01.006.1 Mengelola Pertolongan Pertama pada
    Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
    SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    7 M.71KKK01.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darura SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    8 M.71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di
    Tempat Kerja
    SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    9 M.71KKK01.009.1 Penerapan Program Pelayanan Kesehatan
    Kerja
    SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    10 M.71KKK01.010.1 Mengelola Sistem Dokumentasi K3 SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    11 M.71KKK01.011.1 Penerapan Manajemen Risiko K3 SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    12 M.71KKK01.012.1 Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan
    Prosedur K3
    SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
    13 M.71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja SKKNI Nomor 38 Tahun 2019

    C. Investasi

    Ahli K3 Umum BNSP

    Biaya Training AHli  K3 Umum Sertifikasi BNSP Rp. 3.500.000 ( Online Training )

    Pembayaran dapat dilakukan melalui:

    • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
    • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)

    D. Tujuan Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP

    Tujuan Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP diharapkan peserta memiliki kompetensi sesuai dengan SKKNI. Dengan menguasai aspek aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan mampu mengkomunikasikan K3 ditempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. berikut tujuan lainnya :

    • Peserta mampu menerapkan prosedur operasi yang aman ditempat kerja untuk menghindari potensi bahaya atau manajemen risiko
    • Peserta mampu mengelola Alat Pelindung Diri (APD) dan mengaplikasikan progam pelayanan kesehatan kerja
    • Peserta sudah tersertifikasi Ahli K3 Umum BNSP

    E. Latar Belakang

    Sertifikasi BNSP ini memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan Ahli K3 Umum BNSP dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan produktivitas. Melalui Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP, diharapkan para profesional K3 dapat lebih efektif dalam melaksanakan peran mereka, sekaligus memenuhi standar nasional yang ditetapkan.

    Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang K3. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya K3, kebutuhan akan tenaga profesional yang terlatih menjadi sangat mendesak.

    K3 merupakan elemen vital dalam dunia industri dan layanan di Indonesia. Dengan meningkatnya aktivitas industri, perhatian terhadap risiko keselamatan dan kesehatan menjadi sangat penting. Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja masih sering terjadi, yang berpengaruh pada produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten di bidang K3 semakin mendesak.

    Sertifikasi ini berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia. Melalui Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP, diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga memperkuat budaya keselamatan di berbagai sektor industri. Dengan demikian, Sertifikasi BNSP menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

    1 thought on “Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP”

    1. Pingback: Supervisi Perancah

    Comments are closed.