Search

Pelatihan Pengawas K3 Migas BNSP

Pelatihan Pengawas K3 Migas adalah program pelatihan yang bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri minyak dan gas (migas) sesuai standar nasional.

pelatihan k3 migas

Persyaratan Peserta

Pelatihan Pengawas K3 Migas Sertifikasi BNSP adalah sebagai berikut :

  • Pas photo Latar Merah
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan Sertifikat kursus terkait K3
  • KTP 
  • CV
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)

Sertifikasi Pengawas K3 Migas

  • Sarjana S1 K3 dengan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 2 tahun di bidang K3, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Pengawas K3 Migas yang akan diases.
  • Sarjana S1 Teknik dengan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 2 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Pengawas K3 Migas yang akan diases.
  • Sarjana S1 non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja dibidang K3 minimal 3 tahun , serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Pengawas K3 Migas yang akan diases .
  • Diploma 3 K3 dengan pengalaman 3 tahun di bidang K3, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema  yang akan diases.
  • Diploma 3 Teknik dengan pengalaman 3 tahun dibidang K3, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.
  • Diploma 3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 4 tahun di bidang K3, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.
  • SLTA Sederajat mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 6 tahun di bidang K3, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.

SKKNI Sertifikasi Pengawas K3 Migas

    No Kode Unit Judul Unit
    1 B.060018.003.02 Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
    2 B.060018.011.02 Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
    3 B.060018.012.02 Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas
    4 B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
    5. B.060018.014.02 Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
    6. B.060018.015.02 Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
    7. B.060018.016.02 Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
    8. B.060018.024.02 Melakukan Audit K3 di Industri Migas

    Durasi

    Pelatihan Pengawas K3 Migas Sertifikasi BNSP dilaksanakan dari pukul 08:00 – 16:00 wib selama 3 hari.

    Jadwal

    Training K3 Migas terdekat tanggal 18 , 19 dan 21 Februari 2026. 

    Investasi Pelatihan Pengawas K3 Migas

    Rp. 3.500.000 ( Online Training )

    Pelaksanaan offline Training di Bandung Silahkan hubungi admin

    Durasi Pelatihan 3 Hari 

    Pembayaran dapat dilakukan melalui:

    • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
    • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
    PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP
    PELATIHAN BNSP

    Tujuan

    Training K3 Migas bertujuan untuk meningkatkan performa karyawan agar memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3. Selain itu juga dapat Mengembangkan dan Menerapkan Sistem tanggap darurat dan menerapkan sistem inpeksi dan audit K3.

    Latar Belakang

    Pengawas K3 Migas adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang Migas (Minyak dan Gas) mematuhi semua peraturan dan standar keselamatan kerja yang berlaku. Kegiatan industri migas memiliki risiko dan bahaya yang tinggi mulai dari proses pengambilan, pengolahan dan proses distribusi, sehingga dibutuhkan tenaga kerja profesional mulai dari operasional hingga pengawas yang sudah mumpuni dan sudah mengikuti pelatihan sertifikasi dan lisensi yang sah.

    Menimbang dari peranturan KEPMENAKERTRANS No. KEP. 248/MEN/V/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu dan Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Maka dari itu pelatihan ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi berlaku.

      No Kode Unit Judul Unit
      1 B.060018.003.02 Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
      2 B.060018.011.02 Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
      3 B.060018.012.02 Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas
      4 B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
      5. B.060018.014.02 Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
      6. B.060018.015.02 Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
      7. B.060018.016.02 Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
      8. B.060018.024.02 Melakukan Audit K3 di Industri Migas

      Durasi

      Pelatihan Pengawas K3 Migas Sertifikasi BNSP dilaksanakan dari pukul 08:00 – 16:00 wib selama 3 hari.

      Jadwal

      Training K3 Migas terdekat tanggal 18 , 19 dan 21 Februari 2026. 

      Investasi Pelatihan Pengawas K3 Migas

      Rp. 3.500.000 ( Online Training )

      Pelaksanaan offline Training di Bandung Silahkan hubungi admin

      Durasi Pelatihan 3 Hari 

      Pembayaran dapat dilakukan melalui:

      • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
      • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
      PELATIHAN SERTIFIKASI BNSP
      PELATIHAN BNSP

      Tujuan

      Training K3 Migas bertujuan untuk meningkatkan performa karyawan agar memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3. Selain itu juga dapat Mengembangkan dan Menerapkan Sistem tanggap darurat dan menerapkan sistem inpeksi dan audit K3.

      Latar Belakang

      Pengawas K3 Migas adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang Migas (Minyak dan Gas) mematuhi semua peraturan dan standar keselamatan kerja yang berlaku. Kegiatan industri migas memiliki risiko dan bahaya yang tinggi mulai dari proses pengambilan, pengolahan dan proses distribusi, sehingga dibutuhkan tenaga kerja profesional mulai dari operasional hingga pengawas yang sudah mumpuni dan sudah mengikuti pelatihan sertifikasi dan lisensi yang sah.

      Menimbang dari peranturan KEPMENAKERTRANS No. KEP. 248/MEN/V/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu dan Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Maka dari itu pelatihan ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi berlaku.