Search

Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker di Bandung

Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Persyaratan Peserta

Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI adalah :
  • Scan Ijazah Terakhir Min SMA/STM
  • Pengalaman Kerja minimal 2 tahun
  • Scan KTP
  • Pas Photo latar Merah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Fakta Integritas 

Materi Sertifikasi Teknisi K3 Listrik

  • Kebijakan, Pembinaan dan Pengawasan K3 → 2 JP
  • Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Listrik → 3 JP
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Transmisi Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Distribusi Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pemanfaat Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pembangkit Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Transmisi Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Distribusi Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan listrik di Pemanfaatan Listrik → 5 JP
  • Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir → 2 JP
  • Persyaratan K3 Listrik Ruang Khusus → 3 JP
  • Identifikasi Potensi Bahaya Listrik → 3 JP
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik → 2 JP
  • Praktek → 5 JP
  • Evaluasi Teori → 5 JP

Durasi

Pelatihan Teknisi K3 Listrik diselenggarakan selama 7 Hari dari pukul 08.00 – 16.00 wib.

Jadwal

8 – 15 Juni 2026 Skema Offline Training. Lokasi: Bandung. 

Biaya

Pelatihan dan Sertifikasi Kemenaker: Rp 8.250.000/peserta, sudah termasuk fasilitas :  

  • Sertifikat Kemnaker
  • Alat Tulis
  • Kemeja
  • Tote Bag
  • Modul
  • Coffee Break and Lunch
  • Lisensi 
  • Soft Copy Materi
  • Souvenir Bagi peserta terbaik 

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Sertifikasi teknisi listrik
pelatihan teknisi listrik gratis

Tujuan

Sertifikasi Teknisi K3 Listrik bertujuan meningkatkan kemampuan dan keahlian tenaga kerja dalam bidang K3 kelistrikan di tempat kerja. Program ini membantu peserta memahami prosedur kerja aman, identifikasi bahaya listrik, hingga penerapan standar K3 sesuai regulasi yang berlaku.

Sertifikat Teknisi K3 Listrik Kemnaker

contoh
lisensi kelistrikan

Perbedaan Ahli K3 Listrik dan Teknisi K3 Listrik

Perbedaan Ahli K3 Listrik dan Teknisi K3 Listrik dilihat dari ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya. Ahli K3 Listrik memiliki peran strategis dalam merancang, mengawasi, dan memastikan sistem manajemen keselamatan kerja kelistrikan berjalan sesuai regulasi, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelatihan dan evaluasi risiko. Sementara itu,  Teknisi K3 Listrik  lebih fokus pada pelaksanaan teknis di lapangan, seperti melakukan instalasi, perawatan, serta inspeksi peralatan listrik sesuai standar K3. Sertifikasi Kemnaker untuk keduanya bertujuan memastikan kompetensi sesuai bidangnya, di mana Ahli K3 Listrik biasanya memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan lebih tinggi dibandingkan Teknisi K3 Listrik

Latar Belakang Pelatihan K3 Teknisi Listrik

Pelatihan Teknisi K3 Listrik adalah program resmi Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dalam penerapan keselamatan kelistrikan sesuai standar K3 industri. Pelatihan ini ditujukan untuk para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan memiliki kompetensi khusus dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang kelistrikan, baik dalam instalasi, perawatan, pengoperasian, maupun penanganan potensi bahaya listrik di lingkungan kerja. 

Sertifikasi Teknisi Listrik dilaksanakan melalui peraturan Pemerintah Keputusan Menteri Kep. 12/Men/2015 dan disempurnakan oleh Kep. 48/PPK&K3/VIII/2015 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 teknisi listrik untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja.

Perusahaan yang wajib memiliki ahli k3 listrik adalah perusahaan yang memiliki pembangkitan listrik dengan kapasitas lebih dari 200 kilo Volt-Ampere (kVA). Apabila kurang dari 200 kilo Volt Ampere (kVA) cukup dengan teknisi listrik. Pelatihan K3 Listrik ini sangat penting, karena listrik memiliki potensi bahaya yang sangat besar jika kita tidak mengetahui dan memahami risiko yang mungkin terjadi saat bekerja dengan listrik. Oleh karena itu, seorang pekerja harus dilengkapi dengan pemahaman mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk menjaga keselamatan pekerja dan aset perusahaan. Pelatihan teknisi k3 listrik gratis training kit, yuks segera ikuti pelatihanya di Bhakindo.

List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker :