PERSYARATAN Pelatihan K3 Supervisi Perancah sebagai berikut :
- Pendidikan Min. STM/Sederajat
- Memiliki Lisensi Teknisi K3 Perancah
- Foto Copy Ktp & Ijazah
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Surat Keterangan Sehat
- Form Fakta Integritas
- Cv (Daftar Riwayat Hidup)
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendaasi Dari Perusahaan

A. Materi Pelatihan K3 Supervisi Perancah
Materi pelatihan K3 Supervisi Perancah sertifikasi kemnaker dilaksanakan selama 5 Hari sekurang-kurangnya dilakukan selama 50 Jam pelajaran atau 50 JP dengan materi sebagai berikut :
NO | Materi Kurikulum / Pelajaran | JP |
---|---|---|
I | KELOMPOK DASAR | |
1 | Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3 | 2 |
2 | Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah | 2 |
II | KELOMPOK INTI | |
3 | Jenis-jenis daan Perlengkapan Perancah | 6 |
4 | Rancang Bangun Perancah | 4 |
5 | Pemasangan dan Pembongkaran Perancah- | 4 |
6 | Inpeksi Perancah | 3 |
7 | Sistem Proteksi Bahaya | 3 |
III | KELOMPOK PENUNJANG | |
8 | Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah | 2 |
9 | Bekerja Diketinggian | 2 |
10 | P3K di Tempat kerja dan Rencana Tanggap Darurat | 2 |
IV | EVALUASI | |
11 | Ujian Teori | 2 |
12 | Laporan Pekerjaan Supervisi | 2 |
13 | Praktek Lapangan | 3 |
JUMLAH JAM PELAJARAN | 50 |
B. Biaya Investasi Pelatihan K3 Supervisi Perancah
Biaya Pelatihan K3 Supervisi Perancah : RP 6.250.000
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
C. Fasilitas
- Modul
- Soft Copy Materi
- Kemeja/Polo T-Shirt
- Tas/Tote Bag
- Alat Tulis
- Sertifikat Internal Bhakindo
- Souvenir Bagi Peserta Terbaik
D. Tujuan
E. Latar Belakang
Pelatihan supervisi perancah yang didasari oleh UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Penyelenggaraan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja bidang supervisi perancah dapat dilaksanakan oleh perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang konstruksi, khususnya dalam penggunaan perancah atau scaffolding, menjadi prioritas penting dalam mencegah kecelakaan kerja. Proyek konstruksi sering melibatkan pekerjaan pada ketinggian yang berisiko tinggi, sehingga diperlukan pengawasan yang tepat. Supervisi yang baik memastikan perancah dibangun, digunakan, dan dipelihara sesuai dengan standar keselamatan.
Sertifikasi K3 Supervisi Perancah memastikan supervisor memiliki pengetahuan teknis untuk meminimalkan risiko kecelakaan, mengawasi pemasangan yang benar, dan menjalankan prosedur tanggap darurat jika terjadi insiden. Dengan demikian, pelatihan ini memberikan nilai tambah bagi perusahaan konstruksi yang ingin memastikan keselamatan tenaga kerjanya.
K3 Supervisi Scaffolder menitikberatkan pada penilaian risiko dan pengendalian bahaya yang terkait dengan penggunaan perancah di lokasi kerja. Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab dan tugas supervisor scaffolding, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keselamatan di proyek konstruksi.
# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- BNSP – Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP
- BNSP – Pelatihan Operator K3 Umum Sertifikasi BNSP
- BNSP – Pelatihan Operator K3 Migas Sertifikasi BNSP
Pingback: Pelatihan Forklift Kelas 2
Pingback: Pelatihan Operator Crane Kemnaker
Pingback: Pelatihan Pemadam Kebakaran