Jadilah Petugas P3K Profesional dan Kompeten dengan persyaratan pelatihan:
- Scan ijazah Minimal SMA
- Scan KTP
- Pas Photo Latar Merah
- Surat Keterangan Sehat
- Fakta Integritas
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendasi Training
- Ujian Teori disarankan menggunakan laptop
Mengapa Pelatihan P3K Kemnaker Wajib?
Garda Terdepan Penyelamatan: Memastikan ada personil yang mampu memberikan pertolongan medis darurat secara tepat guna mencegah cedera fatal atau risiko kematian di tempat kerja.
Kepatuhan Regulasi (Compliance): Menghindarkan perusahaan dari sanksi hukum dan teguran administratif akibat pelanggaran norma K3.
Mengurangi Biaya Dampak Kecelakaan: Penanganan dini yang benar meminimalkan durasi absen kerja karyawan akibat cedera panjang.
Ketentuan Jumlah Petugas P3K di Perusahaan
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 15 Tahun 2008 mewajibkan setiap perusahaan dengan minimal karyawan 100 orang untuk memiliki setidaknya satu petugas P3K. Jumlah petugas P3K harus disesuaikan dengan jumlah tenaga kerja, sehingga semakin besar perusahaan, semakin banyak petugas yang diperlukan.
Materi Pelatihan P3K di Tempat Kerja
- Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan Peraturan Perundangan bidang P3K ditempat kerja
- Dasar-dasar P3K di tempat kerja
- Anatomi dan Fisiologi manusia
- Pertolongan pertama pada gangguan umum
- Resusitasi Jantung Paru (RJP)
- Pertolongan pertama pada gangguan lokal
- Pertolongan pertama pada gangguan kejang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia
- Pertolongan pertama pada keadaan khusus
- Ujian tertulis
- Ujian Praktek
Durasi
Pelatihan Petugas P3K dari Kemnaker diselenggarakan 3 hari dari pukul 08.00 sampai 17.00 wib Skema Offline Training.
Jadwal Terdekat
Pelatihan P3K Kemnaker 22 – 24 September 2026 di Bandung.
Bhakindo sebagai penyelenggara Pelatihan P3K Sertifikasi Kemnaker terbaik dan berpengalaman selama beberapa tahun.
Biaya Pelatihan P3K Kemnaker
Rp. 4.350.000 /peserta,
Fasilitas :
- Lunch dan Coffee Break
- Modul P3K
- Polo T-Shirt
- Tote Bag
- Alat Tulis
- Souvenir Bagi peserta terbaik
- Lisensi dan Buku Kegiatan Petugas P3K
- Sertifikat internal Bhakindo
- Sertifikat Pelatihan Petugas P3K Kemnaker
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Tujuan
Training Pertolongan Pertama pada Kecelakaan(P3K) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas P3K bagi karyawan perusahaan
Kualifikasi Trainer K3 Kemnaker
- Pengawas Spesialis di bidang K3 Kesehatan Kerja.
- Narasumber oleh Praktisi Spesialis di bidang P3K, telah berpengalaman mengisi materi kemnaker.
Sertifikat P3K Kemnaker
Sertifikat P3K adalah bukti seseorang telah mengikuti pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan sesuai dengan standar K3 yang berlaku di buktikan dengan sertifikat dan berlaku seumur hidup. Namun, untuk dapat menjalankan tugas secara resmi di lingkungan kerja, petugas P3K wajib memiliki lisensi P3K yang sah, yang masa berlakunya hanya selama 3 tahun. Setelah masa tersebut berakhir, lisensi harus diperbarui melalui proses perpanjangan lisensi.
FAQ Pelatihan Sertifikasi P3K
- Pendidikan Min. SLTA
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Pas Photo Latar Merah
- Surat Keterangan Sehat
- Fakta Integritas
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendasi Training
Lisensi Petugas P3K Berlaku selama 3 tahun
Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja
Tempat kerja risiko rendah: Minimal 1 petugas untuk setiap 150 orang pekerja.
Tempat kerja risiko tinggi: Minimal 1 petugas untuk setiap 100 orang pekerja atau kurang.
Tempat kerja risiko rendah: Minimal 1 petugas untuk setiap 150 orang pekerja.
Tempat kerja risiko tinggi: Minimal 1 petugas untuk setiap 100 orang pekerja atau kurang.
Sesuai dengan kurikulum resmi Kemnaker RI, pelatihan ini berlangsung selama 3 hari (total 30 Jam Pelajaran/JP).
# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker Lainnya
- Pelatihan Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Boiler
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset & Kompresor
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Damkar Kelas D
- Damkar Kelas C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah