PERSYARATAN Pelatihan Petugas P3K sertifikasi Kemnaker sebagai berikut :
- Pendidikan Minimal SLTA
- Scan KTP & Ijazah
- Pas Photo Latar Merah
- Surat Keterangan Sehat
- Fakta Integritas mengikuti Training P3K Kemnaker
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendasi training dari perusahaan
- Ujian Teori wajib menggunakan laptop

A. Materi Pelatihan Petugas P3K
- Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan Peraturan Perundangan bidang P3K ditempat kerja → 2 JP
- Dasar-dasar P3K di tempat kerja → 3 JP
- Anatomi dan Fisiologi manusia → 2 JP
- Pertolongan pertama pada gangguan umum → 2 JP
- Resusitasi Jantung Paru (RJP) → 4 JP
- Pertolongan pertama pada gangguan lokal → 5 JP
- Pertolongan pertama pada gangguan kejang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia → 2 JP
- Pertolongan pertama pada keadaan khusus → 2 JP
- Ujian tertulis → 4 JP
- Ujian Praktek → 4 JP
B. Investasi Pelatihan Petugas P3K
Biaya Pelatihan P3K Sertifikasi Kemnaker yaitu Rp. 4.350.000
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
C. Fasilitas
- Modul
- Soft Copy Materi
- Kemeja / Polo T-Shirt
- Tas / Tote Bag
- Alat Tulis
- Souvenir Bagi peserta terbaik
- Lisensi Petugas P3K Disnaker
- Buku Kegiatan Petugas P3K
- Sertifikat internal Bhakindo
- Sertifikat Pelatihan Petugas P3K Kemnaker
D. Tujuan
Tujuan Pelatihan K3 Petugas P3K untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pertolongan pertama pada penyakit mendadak dan kecelakaan kerja, juga memperkuat pemahaman serta produktivitas kerja terkait keselamatan di tempat kerja. Peserta akan diajarkan cara-cara untuk mengurangi risiko cedera lebih lanjut atau komplikasi medis dengan memberikan pertolongan yang tepat sejak awal. Sertifikat Petugas P3K menjadi bukti resmi bahwa individu tersebut telah mengikuti training dan menguasai materi Pertolongan pertama sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, individu tersebut akan siap dan mampu memberikan pertolongan pertama yang diperlukan dalam situasi darurat sebelum bantuan medis profesional tiba.
E. Dasar Hukum
Training P3K Kemnaker di dasari oleh dasar hukum peraturan perundang-undangan , berikut terkait pelatihan P3K di tempat kerja.
- Undang-undang No.1 Tahun 1970 ( Keselamatan Kerja )
- Keputusan Presiden No.22 Tahun 1993 ( Penyakit yang timbul Karena Hubungan Kerja )
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi R.I No. Per. 02/MEN/1980 ( Kewajiban Latihan Hiperkes bagi Dokter Perusahaan )
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi R.I No. Per. 01/MEN/1979 ( Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan K3 Bagi Para Medis Perusahaan )
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I No. Per. 15/MEN/VIII/2008 ( Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja )
- Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP. 53/DJPPK/VII/2009 ( Pedoman Pelatihan dan Pemberian Lisensi Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja ).
Sertifikat P3K Kemnaker , Lisensi dan Buku Kerja petugas P3K di tempat kerja dengan contoh sebagai berikut :
F. Latar Belakang
Pelatihan petugas P3K / First Aid adalah petugas pertolongan pertama pada kecelakaan, pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 15 Tahun 2008, yang mengharuskan setiap perusahaan dengan minimal 100 karyawan untuk memiliki setidaknya satu petugas P3K. Jumlah petugas P3K akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pekerja. Program pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan atau P3K disusun sesuai dengan standar nasional dan internasional, sehingga peserta dapat langsung menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja. Dengan demikian, setiap petugas P3K di tempat kerja akan mampu memberikan pertolongan pertama yang cepat dan tepat, mengurangi risiko cedera, serta meningkatkan rasa aman bagi seluruh tim.
Pelatihan Petugas P3K di tempat kerja bertujuan untuk memberikan pertolongan pertama secara cepat dan akurat kepada pekerja atau individu yang berada di lingkungan kerja. Keberadaan petugas P3K di tempat kerja sangat penting untuk mencegah keparahan cedera, mengurangi penderitaan, dan bahkan menyelamatkan nyawa korban. Oleh karena itu, pekerja yang ditunjuk sebagai petugas P3K harus dilengkapi dengan pengetahuan mengenai pertolongan pertama, baik secara teori maupun praktik, dan harus memiliki lisensi dari dinas terkait.
Pelatihan P3K Kemnaker didukung oleh regulasi pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pelatihan P3K bagi karyawannya. Training P3K bagi perusahaan tidak hanya memenuhi ketentuan yang ada, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan karyawan.
# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker Lainnya
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- AK3U Bandung
- Petugas P3K Sertifikasi BNSP
- Pelatihan Operator K3 Migas Sertifikasi BNSP
Pingback: Pelatihan Auditor SMK3
Pingback: Ahli Madya K3 Konstruksi
Pingback: K3 Ruang Terbatas