Search

Pelatihan Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B

Pelatihan DAMKAR Kelas B (Koordinator Penanggulangan Kebakaran) adalah program sertifikasi Kemnaker RI untuk meningkatkan kompetensi dalam mengkoordinir tim pemadam, menyusun prosedur darurat, dan mengelola risiko kebakaran di tempat kerja. Pelatihan ini wajib bagi staf ahli/koordinator K3 untuk meningkatkan keselamatan aset dan karyawan.
pelatihan damkar kelas b

Persyaratan Pelatihan

Ahli K3 Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kemnaker  : 

  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat ·
  • Scan Lisensi Damkar C
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah
  • Pas Foto Latar Merah
  • Surat Keterangan Sehat
  • Fakta integritas Training Kebakaran B
  • CV (Daftar Riwayat Hidup)
  • Surat Keterangan Kerja 
  • Surat Rekomendasi Perusahaan

Materi Pelatihan Sertifikasi Damkar B Kemnaker RI

  • Sistem Pengawasan K3 → 4 JP
  • Sistem Manajemen K3  → 4 JP
  • Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kabakaran  → 8 JP
  • Teknik Inspeksi  → 10 JP
  • Sistem Pelaporan Kecelakaan  → 4 JP
  •  Asuransi Kebakaran  → 2 JP
  • Perilaku Manusia dalam menghadapi Kebakaran  → 2 JP
  • Manual Tanggap Darurat  → 2 JP
  • Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistmen Proteksi Kebakaran  → 4 JP
  • Praktek  → 14 JP
  • Evaluasi → 6 JP

Durasi Training Kebakaran Kelas B

  • 6 Hari 

Jadwal

Bhakindo sebagai menyelenggarakan pelatihan damkar kelas B Kemnaker terbaik dan berpengalaman selama beberapa tahun. Jadwal terdekat di Bandung :

 17 – 23 April 2026

24 – 31 Agustus 2026

Biaya

Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) : Rp 7.750.000 di Bandung

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)

Tujuan

Pelatihan Kebakaran Kelas B bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam menyusun program penanggulangan kebakaran kepada tenaga kerja di perusahaan.

Tugas Damkar Kelas B

  • Memimpin penanggulangan kebakaran di tempat kerja sebelum pemadam kebakaran tiba di lokasi.
  • Memastikan semua karyawan di perusahaan sudah di tempat aman dari bahaya.
  • Menyusun program K3 tentang cara penanggulangan kebakaran.
  • mengusulkan sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran yang harus ada di perusahaan kepada pengurus.

Latar Belakang Pelatihan Kebakaran Kelas B

Koordinator Kebakaran Kelas B adalah petugas K3 yang memiliki tanggung jawab dalam memimpin proses penanggulangan kebakaran di perusahaan sebelum bantuan dari instansi pemadam kebakaran tiba di lokasi. Pelatihan ini melibatkan simulasi praktis agar peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi yang mendekati nyata. Sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Kepmenaker 186 tahun 1999.

Kebakaran Type B merupakan Kebakaran yang terjadi akibat bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar. Kebakaran ini tentunya sangat berbahaya karena mudah menyebar dengan cepat. Maka dari itu dengan pelatihan ini, diharapkan peserta mampu berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan dalam K3 Penanggulangan Kebakaran.

Petugas Koordinator Kebakaran Kelas B  wajib ada di perusahaan dengan tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran ringan dan sedang tingkat I, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setip jumlah tenaga kerja 100 (serratus) orang. Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran sedang II dan sedang III dan berat, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap unit kerja. Training ini sangat relevan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. 

# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker ​​​