Search

Pelatihan Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B

Pelatihan Damkar Kelas B (Koordinator Penanggulangan Kebakaran) adalah program sertifikasi Kemnaker RI untuk meningkatkan kompetensi dalam mengkoordinir tim pemadam, menyusun prosedur darurat, dan mengelola risiko kebakaran di tempat kerja. Pelatihan ini wajib bagi staf ahli/koordinator K3 untuk meningkatkan keselamatan aset dan karyawan.
pelatihan damkar kelas b

Persyaratan Peserta

Pelatihan Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran Tingkat B Sertifikasi Kemnaker RI : 

  • Scan Ijazah Minimal SMA
  • Scan Lisensi Damkar C
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah
  • Pas Foto Latar Merah
  • Fakta integritas 
  • Surat Keterangan Kerja 
  • Surat Rekomendasi Perusahaan

Materi Pelatihan Kebakaran Kelas B

  • Sistem Pengawasan K3 (4 JP)
  • Sistem Manajemen K3 (4 JP)
  • Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kabakaran (8 JP)
  • Teknik Inspeksi (10 JP)
  • Sistem Pelaporan Kecelakaan (4 JP)
  •  Asuransi Kebakaran (2 JP)
  • Perilaku Manusia dalam menghadapi Kebakaran (2 JP)
  • Manual Tanggap Darurat (2 JP)
  • Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistmen Proteksi Kebakaran (4 JP)
  • Praktek (14 JP)
  • Evaluasi (6 JP)

Durasi

Pelatihan Damkar Kelas B diselenggarakan 6 Hari dari pukul 08.00 – 17.00 wib skema Offline Training. 

Jadwal Pelatihan Damkar Kelas B

  • 20 – 26 Mei 2026
  • 24 – 31 Agustus 2026

Investasi

Biaya Pelatihan Kebakaran Kelas B : Rp 7.750.000 sudah termasuk fasilitas sebagai berikut :

  • Makan Siang & Coffee Break
  • Modul
  • Training Kit
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI
  • Sertifikat internal Bhakindo
  • Souvenir Bagi peserta terbaik.
Sertifikasi Damkar Kelas B

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)

Tujuan

Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan tenaga kerja dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran di lingkungan kerja. 

Tugas Pemadam Kebakaran Kelas B

  • Memimpin penanggulangan kebakaran di tempat kerja sebelum pemadam kebakaran tiba di lokasi.
  • Memastikan semua karyawan di perusahaan sudah di tempat aman dari bahaya.
  • Menyusun program K3 tentang cara penanggulangan kebakaran.
  • mengusulkan sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran yang harus ada di perusahaan kepada pengurus.

Latar Belakang

Koordinator Kebakaran Kelas B adalah petugas K3 yang memiliki tanggung jawab dalam memimpin proses penanggulangan kebakaran di perusahaan sebelum bantuan dari instansi pemadam kebakaran tiba di lokasi. Pelatihan ini melibatkan simulasi praktis agar peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi yang mendekati nyata. Sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Kepmenaker 186 tahun 1999.

Kebakaran Type B merupakan Kebakaran yang terjadi akibat bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar. Kebakaran ini tentunya sangat berbahaya karena mudah menyebar dengan cepat. Maka dari itu dengan pelatihan ini, diharapkan peserta mampu berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan dalam K3 Penanggulangan Kebakaran.

Petugas Koordinator Kebakaran Kelas B  wajib ada di perusahaan dengan tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran ringan dan sedang tingkat I, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setip jumlah tenaga kerja 100 (serratus) orang. Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran sedang II dan sedang III dan berat, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap unit kerja. Training ini sangat relevan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. 

# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker ​​​