Persyaratan Peserta Pelatihan Koordinator Kebakaran (Damkar) Kelas B:
- Pendidikan Minimal SMA
- Memiliki Lisensi Pelatihan Damkar Kelas C
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Pas Foto Latar Merah
- Fakta integritas
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendasi Perusahaan
Materi Pelatihan Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran Tingkat B
- Sistem Pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kabakaran
- Teknik Inspeksi
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi Kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistmen Proteksi Kebakaran
- Praktek
- Evaluasi
Durasi
Pelatihan Sertifikasi Damkar Kelas B dilaksanakan selama 6 Hari Training dari pukul 08.00 – 17.00 wib.
Jadwal Terdekat
Training Damkar B 4 – 10 September 2026 Skema Offline Training di Bandung.
Bhakindo menyelenggarakan Training Damkar B Sertifikasi Kemnaker RI terbaik di Bandung.
Biaya Pelatihan Damkar Kelas B
Rp 7.750.000
Fasilitas :
- Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI
- Training Kit
- Modul
- Makan Siang & Coffee Break
- Sertifikat internal Bhakindo
- Souvenir Bagi peserta terbaik.
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Tujuan
Training Kebakaran Kelas B bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan tenaga kerja dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran di lingkungan kerja.
Tugas Pemadam Kebakaran Kelas B
- Memimpin penanggulangan kebakaran di tempat kerja sebelum pemadam kebakaran tiba di lokasi.
- Memastikan semua karyawan di perusahaan sudah di tempat aman dari bahaya.
- Menyusun program K3 tentang cara penanggulangan kebakaran.
- mengusulkan sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran yang harus ada di perusahaan kepada pengurus.
Latar Belakang
Sertifikasi Damkar Kelas B (Koordinator Penanggulangan Kebakaran) adalah program pembinaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan tanggap darurat di perusahaan. Aturan utama yang mengatur klasifikasi petugas serta penanggulangan kebakaran Kelas B (termasuk kelas kebakaran dan keahlian K3) berpedoman pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Petugas Koordinator Kebakaran Kelas B wajib ada di perusahaan dengan tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran ringan dan sedang tingkat I, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setip jumlah tenaga kerja 100 (seratus) orang. Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran sedang II dan sedang III dan berat, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap unit kerja. Training ini sangat relevan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.
# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- BNSP – Pelatihan Ahli K3 Umum
- BNSP – Pelatihan Operator K3 Umum
- BNSP – Pelatihan Operator K3 Migas