Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B

KEBAKARAN KELAS B

PERSYARATAN Pelatihan Koordinator Kebakaran Kelas B sebagai berikut : 

  • Pendidikan Minimal D3/S1
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Ijazah
  • Pas Foto Latar Belakang Merah
  • Surat Keterangan Sehat
  • Fakta integritas Training Kebakaran B
  • CV (   Daftar Riwayat Hidup   )
  • Surat Keterangan Kerja 
  • Surat Rekomendasi Perusahaan

A. Materi Pelatihan Kebakaran Kelas B

Materi Training Pemadam Kebakaran kelas B sertifikasi kemnaker dilaksanaan 4 hari. Silabus sebagai berikut :

NOMateri Kurikulum / PelajaranJP
1Sistem Pengawasan K34
2Sistem Manajemen K34
3Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kabakaran8
4Teknik Inspeksi10
5Sistem Pelaporan Kecelakaan4
6Asuransi Kebakaran2
7Perilaku Manusia dalam menghadapi Kebakaran2
8Manual Tanggap Darurat2
9Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistmen Proteksi Kebakaran4
10Praktek14
11Evaluasi6
 Jumlah Jam Pelajaran40

B. Investasi

Biaya Pelatihan Koordinator Kebakaran Koordinator adalah Rp 7.750.000

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Lokasi : Bandung

C. Tujuan Pelatihan Kebakaran Kelas B

Pelatihan Pemadam kebakaran Kelas B bertujuan agar perusahaan memiliki tenaga kerja berkeahlian khusus di bidang Kesehatan dan keselamatan yang dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam memimpin penanggulangan kebakakaran sebelum  serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja.

D. Latar Belakang

Training Koordinator Kebakaran Kelas B adalah pelatihan yang melibatkan simulasi praktis, di mana peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi yang mendekati nyata. Kebakaran Kelas B adalah Kebakaran yang terjadi akibat bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar. Kebakaran ini tentunya sangat berbahaya karena mudah menyebar dengan cepat. Maka dari itu dengan pelatihan ini, diharapkan peserta mampu berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, sesuai dengan ketentuan dalam K3 Penanggulangan Kebakaran.

Program training petugas penanggulangan kebakaran ini mencakup berbagai aspek, termasuk teori tentang penyebab kebakaran dam lain – lain sesuai dengan materi diatas. Kegiatan ini, peserta belajar merancang sistem proteksi kebakaran, menggunakan alat pemadam , serta menyusun prosedur keselamatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Kepmenaker 186 Tahun 1999. Petugas Koordinator Kebakaran Kelas B  untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran ringan dan sedang tingkat I, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setip jumlah tenaga kerja 100 (serratus) orang.

Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran sedang II dan sedang III dan berat, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap unit kerja. Training ini sangat relevan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. 

# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker ​​​