pelatihan POPU
Training dan Sertifikasi POPU

Pelatihan POPU

Training dan Sertifikasi POPU ( Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Udara ) dilaksanakan 3 hari. Sertifikasi popu diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

A. Tujuan

  • Menghasilkan tenaga kerja Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara yang memiliki kompetensi Κ3 sesuai dengan SΚΚNI Κ3.
  • Menguji dan memastikan kompetensi tenaga kerja profesi Penanggung Jawab Opersional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara memenuhi persyaratan yang berlaku secara nasional.
  • Peserta mampu mengoperasikan alat pengendali udara dari emisi
  • Peserta mampu melakukan perawatan peralatan pengendali pencemaran udara
  • Peserta mampu menilai tingkat pencemaran emisi udara dan mengidentifikasi dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  • Peserta mampu melakukan tindakan Κ3 terhadap bahaya dalam Pengendaluan Pencemaran Udara dan Emisi

B. Κelengkapan Dokumen

  • Copy identitas
  • CV/daftar riwayat hidup
  • Copy Ijazah terakhir
  • Pass foto 3×4 latar belakang merah
  • Copy sertifikat pelatihan
  • Surat rekomendasi dari perusahaan
  • Job description / uraian jabatan
  • Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
  • SOP
  • Denah / layout kerja
  • Flowchart / foto di unit kerja

C. Persyaratan Pendidikan

  • SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  • D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait

D. Materi Training dan Sertifikasi POPU

No Kode Unit Judul Unit
1 E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
2 E.390000.009.01 Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
3 E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
4 E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5. E.390000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

E. Investasi Training dan Sertifikasi POPU

Biaya Pelatihan POPU Rp. 6.500.000 ( Online Training )

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Durasi Pelatihan 3 Hari 

F. Latar Belakang

POPU adalah Personil yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimasian operasionalisasi peralatan pengendalian pencemaran udara, perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengendalian pencemaran udara.. Hal ini diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara. Kebutuhan penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara yang kompeten sangat dibutuhkan oleh industri maupun oleh pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengawasan.