Pelatihan dan Sertifikasi POPAL adalah program sertifikasi BNSP untuk meningkatkan kompetensi operator dalam merencanakan, mengoperasikan, merawat, dan mengelola K3 di instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Persyaratan Peserta
Pelatihan POPAL Sertifikasi BNSP adalah sebagai berikut :
- KTP
- CV/daftar riwayat hidup
- Ijazah
- Pass foto Latar Merah
- Copy sertifikat pelatihan (bila ada)
- Surat rekomendasi perusahaan
Persyaratan Sertifikasi Limbah B3
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
- S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
Materi Pelatihan POPAL
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 2 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 3 | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 4 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
| 5 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
Durasi
- Training Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) diselenggarakan 4 hari pukul 08.00 sampai 17.00 wib
- 3 Hari pelatihan dan 1 hari asesmen
Jadwal Pelatihan
Sertifikasi POPAL : 2,3,4,7 Maret 2026 Skema Online
Biaya Pelatihan
POPAL (Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah), Rp 6.500.000 per peserta.
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Apa Itu POPAL?
POPAL adalah singkatan dari Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah yang memiliki tanggung jawab terhadap:
- Identifikasi sumber pencemaran air
- Pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
- Pemantauan kualitas air limbah
- Penyusunan laporan lingkungan
- Evaluasi dan pengendalian pencemaran
Program sertifikasi ini mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).
Mengapa Sertifikasi POPAL BNSP Penting?
Sertifikasi POPAL BNSP sangat dibutuhkan oleh:
- Perusahaan industri manufaktur
- Perusahaan tambang dan energi
- Rumah sakit dan fasilitas kesehatan
- Perusahaan pengolahan limbah
Konsultan lingkungan
Dengan memiliki sertifikat kompetensi POPAL BNSP, perusahaan dapat:
✔ Memenuhi regulasi pemerintah
✔ Menghindari sanksi hukum dan denda lingkungan
✔ Meningkatkan kredibilitas perusahaan
✔ Memastikan pengelolaan limbah sesuai standar nasional
Tujuan
- Menghasilkan Penanggung Jawab pengelola air limbah yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SΚΚNI Κ3.
- Peserta dapat memahami potensi pencemaran air dari kegiatan industri
- Peserta dapat menentukan karakteristik dari potensi pencemaran air hasil kegiatan industri
- Peserta dapat mengoperasian peralatan instalasi pengolahan air limbah
- Peserta dapat mendaur ulang olahan air limbah
- Peserta dapat melakukan perencanaan kegiatan pemantauan emisi
- Peserta dapat melakukan pengendalian pencemaran air dan melakukan K3 terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
Latar Belakang Sertifikasi POPAL
POPAL adalah orang yang bertanggung jawab untuk membuat rencana, menjalankan, dan mengoptimalkan pengoperasian instalasi pengolahan air limbah. Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup . Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air. Perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPAL)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapat sanksi administratif.
Sertifikasi Pelatihan POPAL memberikan bukti kompetensi bagi tenaga ahli yang bertanggung jawab atas operasional pengolahan air limbah. Melalui Pelatihan POPAL, peserta dibekali dengan pemahaman teknis dan regulasi terkait pengolahan air limbah sesuai standar nasional. Sertifikasi ini mengacu pada BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), sehingga kompetensi peserta diakui secara formal di seluruh Indonesia.
Keunggulan Program Kami
⭐ Instruktur berpengalaman & praktisi lingkungan
⭐ Terdaftar melalui LSP resmi
⭐ Sertifikat kompetensi dari BNSP
⭐ Bisa in-house training di perusahaan
⭐ Konsultasi GRATIS pasca pelatihan
FAQ Pelatihan Sertifikasi POPAL BNSP
Sertifikasi kompetensi resmi dari BNSP untuk tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap pengolahan dan pengendalian air limbah.
Sertifikat kompetensi BNSP berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses re-sertifikasi.
Ya, tersedia pelatihan online untuk teori dan offline untuk uji kompetensi (sesuai kebijakan LSP).
Ya, terutama bagi perusahaan yang menghasilkan limbah cair sesuai regulasi lingkungan hidup.