Pelatihan Teknisi K3 Listrik adalah program pelatihan profesional yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang kelistrikan sesuai standar Sertifikasi Kemnaker RI. Pelatihan ini mencakup pemahaman risiko bahaya listrik, prosedur kerja aman, instalasi dan perawatan sistem listrik, serta penanganan keadaan darurat.
Persyaratan Pelatihan
- Ijazah Minimal Pendidikan SMA
- KTP
- Berpengalaman dibidangnya
- Pas Photo latar Merah
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Fakta Integritas
Materi Pelatihan Teknisi K3 Listrik
- Kebijakan, Pembinaan dan Pengawasan K3 → 2 JP
- Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Listrik → 3 JP
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Transmisi Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Distribusi Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pemanfaat Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pembangkit Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Transmisi Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Distribusi Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan listrik di Pemanfaatan Listrik → 5 JP
- Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir → 2 JP
- Persyaratan K3 Listrik Ruang Khusus → 3 JP
- Identifikasi Potensi Bahaya Listrik → 3 JP
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik → 2 JP
- Praktek → 5 JP
- Evaluasi Teori → 5 JP
Tujuan
Pelatihan Teknisi K3 Listrik bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada bidang kelistrikan sesuai standar sertifikasi Kemnaker RI.
Jadwal
Biaya dan Fasilitas
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Kemnaker RI Rp 8.250.000 , sudah termasuk fasilitas sebagai berikut :
- Modul
- Sertifikat dari Kemnaker
- Lisensi
- Soft Copy Materi
- Kemeja / Polo T-Shirt
- Tas / Tote Bag
- Alat Tulis
- Souvenir Bagi peserta terbaik
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
Sertifikat Teknisi K3 Listrik Kemnaker
Tidak ada Masa berlaku untuk sertifikat , Namun untuk lisensi yaitu 5 tahun. Contoh sebagai berikut :
Perbedaan Ahli K3 Listrik dan Teknisi K3 Listrik
Dari ruang lingkup tugas dan tanggung jawab teknisi dan ahli k3 listrik memiliki perbedaan. Ahli K3 Listrik memiliki peran strategis dalam merancang, mengawasi, dan memastikan sistem manajemen keselamatan kerja kelistrikan berjalan sesuai regulasi, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelatihan dan evaluasi risiko. Sementara itu, Teknisi K3 Listrik lebih fokus pada pelaksanaan teknis di lapangan, seperti melakukan instalasi, perawatan, serta inspeksi peralatan listrik sesuai standar K3. Sertifikasi Kemnaker untuk keduanya bertujuan memastikan kompetensi sesuai bidangnya, di mana Ahli K3 Listrik biasanya memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan lebih tinggi dibandingkan Teknisi K3 Listrik
Latar Belakang Pelatihan K3 Teknisi Listrik
Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini ditujukan untuk para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan memiliki kompetensi khusus dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang kelistrikan, baik dalam instalasi, perawatan, pengoperasian, maupun penanganan potensi bahaya listrik di lingkungan kerja. Listrik salah satu bentuk energi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mengoperasikan berbagai jenis alat elektronik. Energi listrik dapat diperoleh dari berbagai sumber energi lain seperti energi panas, energi gerak, dan bentuk energi lainnya.
Pelatihan Teknisi K3 Listrik gratis di berikan perusahaan kepada karyawannya, untuk memberikan pemahaman kelistrikan di area perusahaan. Namun untuk Sertifikasi Teknisi Listrik sendiri dilaksanakan melalui peraturan Pemerintah Keputusan Menteri Kep. 12/Men/2015 dan disempurnakan oleh Kep. 48/PPK&K3/VIII/2015 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 teknisi listrik untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja.
Perusahaan yang wajib memiliki ahli k3 listrik adalah perusahaan yang memiliki pembangkitan listrik dengan kapasitas lebih dari 200 kilo Volt-Ampere (kVA). Apabila kurang dari 200 kilo Volt Ampere (kVA) cukup dengan teknisi listrik. Pelatihan K3 Listrik ini sangat penting, karena listrik memiliki potensi bahaya yang sangat besar jika kita tidak mengetahui dan memahami risiko yang mungkin terjadi saat bekerja dengan listrik. Oleh karena itu, seorang pekerja harus dilengkapi dengan pemahaman mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk menjaga keselamatan pekerja dan aset perusahaan. Pelatihan teknisi k3 listrik gratis training kit, yuks segera ikuti pelatihanya di Bhakindo.
List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker :
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Perancah
- BNSP – Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP
- BNSP – Pelatihan Operator K3 Umum Sertifikasi BNSP
- BNSP – Pelatihan Operator K3 Migas Sertifikasi BNSP