Peran Penting Seorang Ahli K3 Umum di Perusahaan

Kenapa Posisi Ahli K3 Umum di Perusahaan Penting ?

Posisi Ahli K3 Umum di perusahaan

Ahli K3 umum merupaka posisi paling di buru perusahaan karena memiliki peranan penting dalam menjamin keamanan dan kesehatan seluruh karyawan di perusahaan. Keadaan kerja yang aman dan sehat memiliki dampak yang besar terhadap produktivitas, kesejahteraan, dan kualitas hidup para pekerja. Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal Ahli K3 Umum yang handal di dunia industri, pemerintah melalui UU No 1 tahun 1970 dan Permenaker Per. 02/MEN/1992 dan SK Dirjen Binwasnaker No. Kep. 69/PPK&K3/XII/2015, mewajibkan setiap industri memiliki seorang Ahli K3 Umum yang tersertifikasi dan memiliki lisensi dari Kemenaker RI.

Mempunyai Sertifikat Ahli K3 Umum bagi perusahaan maupun perorangan bukan hanya sebagai pemenuhan syarat hukum, melainkan juga sebagai bukti komitmen yang aktif terhadap kesejahteraan karyawan, manajemen risiko, dan pencapaian standar kualitas yang tinggi. Sebagai investasi yang strategis, seorang Ahli K3 umum yang mempunyai sertifikat akan memberikan dampak positif pada lingkungan kerja, dan meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompleks. Oleh karena itu, posisi Ahli K3 Umum ini diincar perusahaan, sertifikat Ahli k3 Umum bisa didapatkan oleh fresh graduate maupun karyawan perusahaan. Mempunyai Sertifikat Ahli K3 Umum adalah langkah konkret menuju pencapaian kesuksesan yang berkelanjutan.

Peran dan Tanggung Jawab

 Peran dan Tanggung Jawab Ahli K3 Umum di Perusahaan sangatlah penting, mulai dari identifikasi risiko kecelakaan kerja sampai pelaporan. Berikut penjelasannya :

  1. Pengidentifikasi Risiko: Menganalisis lingkungan kerja untuk mengenali potensi bahaya dan risiko.
  2. Penyedia Solusi: Menyusun strategi untuk mengurangi atau menghilangkan risiko tersebut.
  3. Pelatih Keselamatan: Memberikan pelatihan kepada karyawan tentang praktik keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Penyelidik Kecelakaan: Melakukan investigasi jika terjadi kecelakaan untuk menentukan penyebabnya dan mencegah terjadinya lagi.
  5. Pemantau Kepatuhan: Memastikan perusahaan mematuhi regulasi keselamatan kerja yang berlaku.
  6. Konsultan: Memberikan saran kepada manajemen tentang strategi untuk meningkatkan keselamatan kerja.
  7. Advokat Keselamatan: Mendorong budaya keselamatan di tempat kerja dan meningkatkan kesadaran karyawan.
  8. Koordinator Program Kesehatan: Merancang dan melaksanakan program kesehatan dan kesejahteraan di tempat kerja.

Melihat dan menimbang dari berbagai aspek K3 memang posisi Ahli K3 Umum itu paling di buru Perusahaan.