Search

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI

pelatihan ahli k3 umum

Persyaratan Peserta Pelatihan Ahli K3 Umum sebagai berikut :

  • Pendidikan minimal D3/S1 
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah Terakhir
  • Pas Foto Latar Merah
  • Surat Keterangan Sehat
  • Fakta Integritas
  • CV
  • Surat Keterangan Kerja (Utusan Perusahaan)
  • Surat Rekomendasi training (Utusan Perusahaan)

Materi Pelatihan Ahli K3 Umum

  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No.01 Tahun 1970
  • Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
  • Norma Keselamatan Kerja Listrik
  • Norma Kepengawasan Penanggulangan Kebakaran
  • Konstruksi dan Bangunan
  • Pengawasan Keselamatan Kerja Mekanik
  • Pesawat Uap dan Bejana Tekan
  • Kesehatan Kerja – Norma Kepengawasan Kesehatan Kerja
  • Lingker – Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
  • Kepengawasan Norma Bahan Berbahaya
  • SMK3 – Kepengawasan Norma SMK3
  • Laporan Kecelakaan Kerja
  • Dasar-Dasar K3
  • Analisa Kecelakaan
  • Manajemen Resiko
  • PRAKTEK PEMERIKSAAN K3
  • Ujian tertulis
  • Seminar

Biaya Pelatihan Ahli K3 Umum

  • Rp 7.250.000 Rekomendasi Perusahaan
  • Rp 5.500.000 Fresh Graduate

Fasilitas:

  • Makan Siang dan Coffee Break
  • Training Kit
  • Modul 
  • Undang-undang K3
  • Sertifikat Calon Ahli K3 Umum 
  • Lisensi dan SKP ( Bagi utusan Perusahaan )
  • Sertifikat internal Bhakindo
  • Souvenir Bagi peserta terbaik

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
pelatihan ahli k3 umum gratis
sertifikasi ahli k3 umum

Durasi

Training Ahli K3 Umum diselenggarakan selama 12 hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Jadwal

2 – 25 Juni 2026 Skema Offline Bandung.

Tujuan

Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli yang mampu mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Sertifikat Ahli K3 Umum

Sertifikat K3 Umum adalah bukti resmi bahwa seseorang telah lulus pelatihan dan memiliki kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) yang berhak menerbitkan sertifikat ini dan diperlukan untuk bekerja sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan, yaitu orang yang bertugas mengelola, menerapkan, dan mengawasi program K3 agar lingkungan kerja aman dan sesuai peraturan.

Latar Belakang

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Kewajiban ini bertujuan untuk menjamin penerapan sistem K3 yang efektif guna mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap tempat kerja diwajibkan menerapkan upaya pencegahan kecelakaan dan pengendalian risiko kerja. Selain itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor PER.02/MEN/1992 secara tegas mengatur bahwa perusahaan dengan tingkat risiko tertentu wajib memiliki Ahli K3 Umum yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi dari KEMNAKER.

Mengapa Pelatihan Ahli K3 Umum penting ?

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER menjadi penting karena Ahli K3 memiliki peran strategis dalam membantu perusahaan:

  • Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja

  • Melakukan penilaian dan pengendalian risiko

  • Menyusun program K3 yang sesuai standar nasional

  • Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan

Tanpa adanya tenaga Ahli K3 yang kompeten dan bersertifikat, perusahaan berisiko menghadapi sanksi hukum, denda administratif, hingga penghentian operasional. Selain itu, tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum menerapkan K3 secara optimal, sehingga pelatihan ini menjadi kebutuhan mendesak.

Melalui Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menerapkan K3 secara sistematis dan berkelanjutan. Sertifikasi yang diterbitkan oleh KEMNAKER juga menjadi bukti legal kompetensi Ahli K3 yang diakui secara nasional dan sering menjadi persyaratan dalam audit, tender proyek, serta pemeriksaan ketenagakerjaan.

Dengan demikian, pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai investasi strategis perusahaan untuk meningkatkan keselamatan kerja, produktivitas tenaga kerja, serta citra perusahaan di mata regulator dan mitra bisnis.

Pertanyaan umum (FAQ)

Ya, pelatihan Ahli K3 Umum wajib diikuti sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bagi perusahaan yang memiliki kegiatan berisiko tinggi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja.

 12 hari, 9 Hari Paparan Teori , 1 Hari PKL ( Kunjungan Observasi ke Perusahaan mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB. Seminar dan 1 Hari Ujian Teori ( Temank3 ) 

Pelatihan terbuka untuk tenaga kerja yang ditunjuk perusahaan sebagai Ahli K3 Umum, manajer, supervisor, atau staf K3.

Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker setelah lulus ujian.

Sertifikat Ahli K3 Umum berlaku seumur hidup, Namun untuk Lisensi dan SKP berlaku selama 3 tahun, dan wajib di perpanjang kembali 

Cukup dengan Ijazah minimal D3/S1 sudah bisa mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum sertifikasi Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran

  • Klik Tombol Daftar Sekarang atau Hubungi Admin
  • Isi Form Pendaftaran yang sudah di sediakan
  • Lengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan format dan klasifikasi kelas yang di ikuti
  •  Lakukan Pembayaran paling lambat H-3 sebelum pelatihan di laksanakan
  •  Peserta akan di masukan ke WAG di H-5 pelaksanaan

Kesimpulan

Pelatihan K3 ini menekankan bahwa isu keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh aktivitas industri. Oleh karena itu, pendekatan dan strategi penanganan K3 harus terus dikembangkan secara sistematis dan dikelola dengan baik untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Salah satu strategi pengelolaan K3 di perusahaan yaitu dengan menunjuk personel yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan K3, termasuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Personel ini juga dapat bertugas sebagai Sekretaris P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan menjadi motor penggerak dalam pengembangan sistem K3 di perusahaan. Membentuk P2K3 di perusahaan sangat penting dan dapat di akui oleh pemerintahan, karena pelaporan K3 di perusahaan sudah terstruktur dengan baik. Baik dari sisi management maupun karyawan di perusahaan karena keselamatan dan kesehatan menjadi krusial apabila di perhatikan dengan baik.

Dengan demikian, pelatihan ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan investasi penting untuk keberlangsungan dan keselamatan kerja di perusahaan. Keberadaan Ahli K3 Umum akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja dan penciptaan budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan.

Pelatihan Kemnaker Terbaik Kami :