Tahapan Pencegahan Kecelakaan Secara umum

pencegahan kecelakaan kerja

Tahapan Pencegahan Kecelakaan (accident prevention)

Pencegahan kecelakaan kerja adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja. Proses pencegahan kecelakaan kerja melibatkan beberapa tahapan yang sistematis, dimulai dari identifikasi bahaya hingga pemantauan berkelanjutan untuk memastikan keselamatan kerja. Berikut tahapan pencegahan kecelakaan (accident prevention) yang dapat dijelaskan secara umum sebagai berikut:
  1. Menemukan fakta / masalah

    Masalah adalah bentuk penyimpangan / deviasi dari suatu rencana standar atau peraturan perundangan. Dengan demikian masalah dalam K3 adalah sumber bahaya (hazard), karena sumber bahaya merupakan bentuk ketidaksesuaian dengan standar/peraturan perundangan. Proses menemukan masalah / fakta kita kenal dengan identifikasi sumber bahaya dengan cara inspeksi, survey, observasi atau investigasi.

  2. Analisis

    Pada tahap analisis adalah proses bagaimana fakta atau masalah yang ditemukan dapat dipecahkan. Pada tahap analisis pada umumnya harus dapat dikenali berbagai hal antara lain:

    • Sebab utama masalah tersebut
    • Tingkat kekerapannya
    • Lokasi
    • Kaitannya dengan manusia maupun kondisi
  3. Pemilihan /penetapan altematlf / pemecahan

    Dari berbagai alternatif pemecahan perlu diadakan seleksi untuk ditetapkan satu pemecahan yang benar-benar efektif dan efisien serta dapat di pertanggungjawabkan

  4. Pelaksanaan

    Apabila sudah dapat ditetapkan alternatif pemecahan maka harus diikuti dengan tindakan atau pelaksanaan dari keputusan penetapan tersebut. Hal ini merupakan keputusan pimpinan perusahaan.

  5. Pengawasan

    Merupakan tahapan penting untuk menunjukkan sejauh mana pelaksanaan atas tindakan koreksi tersebut sesuai dengan rencana dan tidak terjadi penyimpangan pelaksanaan.

    Pada tahapan pengawasan. apabila ditemukan bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan (action) dapat dilakukan analisis kembali. Namun apabila telah sesuai dengan rencana kerja proses analisis tidak dilakukan lagi.

Langkah Mencegah Kecelakaan

Dari berbagai pendapat para ahli tentang tahapan pencegahan kecelakaan tersebut tidak mengikat, artinya perusahaan dapat memilih contoh mana yang paling tepat disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Menurut International Labour Office (ILO) langkah-Iangkah yang dapat ditempuh untuk mencegah kecelakaan kerja antara lain:

  1. Peraturan perundangan
  2. Standarisasi
  3. Inspeksi
  4. Riset teknis
  5. Riset medis
  6. Riset psychologis
  7. Riset statistik
  8. Pendidikan
  9. Latihan
  10. Persuasi
  11. Asuransi
  12. Penerapan 1 s.d 11 tersebut di atas langsung di tempat kerja

Berikut Penjelasannya :

  1. Peraturan perundang-undangan antara lain melalui:
    • Adanya ketentuan dan syarat-syarat K3 yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi (up to date)
    • Penerapan semua ketentuan dan persyaratan keselamatan dan kesehatan ken’a sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sejak tahap rekayasa
    • Menyelenggaraan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan K3 melalui pemeriksaan-pemeriksaan langsung di tempat kerjaStandarisasi
  2. Standarisasi merupakan suatu ukuran terhadap besaran-besaran / nilai. Dengan adanya standar K3 yang maju akan menentukan tingkat kemajuan K3, karena pada dasarnya baik buruknya K3 di tempat kerja diketahui melalui pemenuhan standar K3.

  3. Inspeksi

    Pada dasarnya ada|ah merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian terhadap tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana masalah-masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan K3.

  4. Riset

    Riset yang dilakukan dapat meliputi antara lain ; teknis medis, psychologis dan statistik, dimaksudkan antar lain untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi.

  5. Pendidikan dan Latihan

    Sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan arti pentingnya K3, disamping untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan K3.

  6. Persuasi

    Merupakan suatu cara pendekatan K3 secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sanksi-sanksi.

  7. Asuransi

    Dapat ditetapkan dengan pembayaran premi yang lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat K3 dan mempunyai tingkat kekerapan dan keparahan kecelakaan yang kecil di perusahaannya.

  8. Penerapan K3 di tempat kerja

    Langkah-langkah tersebut harus dapat diaplikasikan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.