PERSYARATAN Pelatihan Petugas / Regu Kebakaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI sebagai berikut :
- Pendidikan Min. SLTA/sederajat
- Memiliki lisensi Kebakaran D
- Usia min. 25 tahun dan maks. 45 tahun RI
- Fotokopi ijazah
- Fotokopi KTP
- Pas Foto latar merah
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Fakta Integriras
- Surat Keterangan Sehat

A. Materi Pelatihan Kebakaran Kelas C
Materi Pelatihan Petugas / Regu Kebakaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI dilaksanakan 6 hari. Dengan pembelajaran sebagai berikut :
- Peraturan Perundang-undangan K3. → 2JP
- Kebijakan K3. → 2 JP
- Undang-undang No.1 Th. 1970 → 2 JP
- Sistem Manajemen K3. → 2 JP
- Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran. → 2JP
- Teori api dan anatomi kebakaran → 2 JP
- Alat pemadam api ringan → 2 JP
- Pegas hidran → 2 JP
- Metode Sistem Pemadam Kimia → 2 JP
- Peralatan keselamatan kebakaran → 2 JP
- Jalan lintas, koridor, tangga, helipet, tempat berkumpul. → 2JP
- Instalasi Alarm, APAR, Hydran, Springkler dan lainnya. → 6JP
- Pengorganisasian sistem tanggap darurat. Prosedur tanggap darurat keba karan, Pertolongan penderitan gawat darurat → 4 JP
- APAR, Hydran, Penyelamatan → 16 JP
- Evaluasi Teori → 4 JP
RASIO JUMLAH MINIMUM KLASIFIKASI , KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI PERSONIL PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI TEMPAT KERJA DI KAITKAN DENGAN RESIKO BAHAYA
Keterangan :
- Tingkat D = Pemimpin Petugas Peran Kebakaran
- Tingkat C = Regu Penanggulangan Kebakaran
- Tingkat B = Koordinator Unit Pananggulangan Kebakaran
- .Tingkat A = Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
B. Investasi
Biaya Pelatihan Petugas / Regu Kebakaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker :
Rp. 7.750.000
Lokasi : Bandung
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 dan PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum pelatihan)
C. Fasilitas
- Sertifikat dari Kemnaker
- Lisensi dari Kemnaker
- Modul
- Soft Copy Materi
- Kemeja / Polo T-Shirt
- Tas / Tote Bag
- Alat Tulis
- Sertifikat internal Bhakindo
- Souvenir Bagi peserta terbaik
D. Tujuan Pelatihan Kebakaran Kelas C
Tujuan pelatihan K3 pemadam kebakaran kelas C agar peserta mampu mengenali berbagai sumber kebakaran, memahami klasifikasi kebakaran, dan mengambil tindakan yang tepat dalam situasi darurat. Selain itu, Sertifikasi Kebakaran sebagai bukti kompetensi mereka dalam penanganan kebakaran. Secara umum, tujuan pelatihan kebakaran meliputi:
Meningkatkan Kesadaran
Peserta pelatihan akan lebih sadar akan bahaya kebakaran, penyebab umum kebakaran, dan cara-cara mencegahnya.mengikutsertakan Pembakaran dengan Tepat
Mengajarkan keterampilan dalam menggunakan alat pemadam api, serta teknik yang benar untuk mengeluarkan api, seperti cara menggunakan alat pemadam api ringan ( APAR ) atau cara-cara mengeluarkan api yang benar.Evakuasi yang Aman
Menyusun dan melatih prosedur evakuasi yang aman dalam kondisi kebakaran, baik untuk individu maupun kelompok. Ini termasuk mengenal jalur evakuasi, titik kumpul, dan cara bergerak dengan cepat dan aman.Tanggap Darurat
Memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam bertindak cepat dan tepat ketika terjadi kebakaran, termasuk cara memberikan pertolongan pertama pada korban kebakaran yang terluka.Mengurangi Risiko Kerugian
Pelatihan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kerugian materiil dan korban jiwa dengan memberikan pengetahuan yang cukup untuk mencegah dan menangani kebakaran dengan efisien.Simulasi dan Pengalaman Praktis
Memberikan pengalaman langsung melalui simulasi atau latihan kebakaran agar peserta mengetahui bagaimana menghadapi kebakaran yang sesungguhnya.
E. Latar Belakang
Training Regu Kebakaran C adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada peserta mengenai pencegahan kebakaran sesuai standar K3. Dengan adanya Regu Kebakaran yang melindungi, perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian besar akibat kebakaran dan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga. Pelatihan ini tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga mendukung komitmen perusahaan dalam penerapan K3 Penanggulangan Kebakaran secara menyeluruh. Selain itu Pelatihan Kebkaran C ini sebagai salah satu stategi K3 mencegah Kebakaran di perusahaan.
Petugas kebakaran kelas C di tempat kerja wajib ada minimal 1 petugas, karena pengurus atau pengusaha memiliki tanggung jawab untuk mencegah, mengurangi, dan menangani kebakaran di tempat kerja, sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia KEP-186/MEN/1999 mengenai Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Tanggung jawab ini mencakup pembentukan unit pemadam kebakaran di lingkungan kerja serta penyelenggaraan pelatihan dan simulasi manajemen kebakaran. Unit pemadam kebakaran tersebut salah satunya Regu kebakaran Kelas C.
Selain Pelatihan Petugas Pemadam Kebakaran Kelas C Kebakaran, program ini juga memberikan penekanan pada pentingnya Sertifikasi K3 Kebakaran yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Sebagaimana kita ketahui kebakaran merupakan salah satu risiko yang dapat terjadi di berbagai lingkungan kerja, terutama di industri yang memiliki potensi bahaya tinggi. Oleh karena itu, upaya penanggulangan kebakaran menjadi sangat penting dalam menjaga keselamatan pekerja dan aset perusahaan.
# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker Lainnya
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- BNSP → Pelatihan Fireman 1
- BNSP → Pelatihan Fireman 2
Pingback: Sertifikasi Operator Genset Kemnaker
Pingback: Pelatihan Operator Alat Berat