Search

Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C

Pelatihan Kebakaran Kelas C adalah program penanganan kebakaran yang berfokus pada teknik pencegahan dan pemadaman yang disebabkan oleh peralatan listrik bertegangan. Ahli K3 Kebakaran kelas C dikategorikan berdasarkan jenis sumber api, yaitu peralatan listrik yang sedang aktif.

pelatihan damkar kelas c

Persyaratan Peserta

Pelatihan Pemadam Kebakaran Kelas C sebagai berikut :

  • Pendidikan Min. SMA
  • Scan ijazah
  • Scan KTP
  • Pas Foto latar merah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Sertifikat dan lisensi Kebakaran D
  • Fakta Integritas 

Materi Pelatihan K3 Kebakaran C

  1. Peraturan Perundang-undangan K3. → 2JP
  2. Kebijakan K3. → 2 JP
  3. Undang-undang No.1 Th. 1970 → 2 JP
  4. Sistem Manajemen K3. → 2 JP
  5. Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran. → 2JP
  6. Teori api dan anatomi kebakaran → 2 JP
  7. Alat pemadam api ringan → 2 JP
  8. Pegas hidran → 2 JP
  9.  Metode Sistem Pemadam Kimia → 2 JP
  10. Peralatan keselamatan kebakaran → 2 JP
  11.  Jalan lintas, koridor, tangga, helipet, tempat berkumpul. → 2JP
  12. Instalasi Alarm, APAR, Hydran, Springkler dan lainnya. → 6JP
  13. Pengorganisasian sistem tanggap darurat. Prosedur tanggap darurat keba karan, Pertolongan penderitan gawat darurat → 4 JP
  14.  APAR, Hydran, Penyelamatan → 16 JP
  15. Evaluasi Teori → 4 JP

Durasi

  • Pelatihan Damkar C dilaksanakan 6 Hari 
  • 5 hari teori dan 1 hari praktek & ujian

Jadwal Training Damkar Kelas C

10 – 16 April 2026, Lokasi Bandung ,Metode full Offline Training.

PT Bhakti Katiga Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Kebakaran Kelas C terbaik dan terpercaya di Indonesia. 

Biaya

Pelatihan DAMKAR Kelas C Rp 7.750.000/peserta, sudah termasuk fasilitas sebagai berikut :

  • Modul
  • Kemeja/Polo T-Shirt
  • Tas/Tote Bag
  • Alat Tulis
  • Sertifikat internal Bhakindo
  • Sertifikat Regu Pemadam Kebakaran Kemnaker
  • Lisensi Damkar C 
  • Souvenir Bagi peserta terbaik

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 dan PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum pelatihan)

Tujuan

Pelatihan Damkar kelas C  bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya kebakaran dan cara pencegahannya. Dengan mengajarkan prosedur evakuasi dan penyelamatan dalam keadaan darurat.

Sertifikasi K3

Sertifikasi pemadam kebakaran kelas c merupakan program K3 untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam pengoperasian api. Seseorang yang dikatakan layak menjadi petugas / regu kebakaran dengan dilegalkan oleh sertifikat penanggulangan kebakaran yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI.

resiko bahaya kebakaran

RASIO JUMLAH MINIMUM KLASIFIKASI , KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI PERSONIL PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI TEMPAT KERJA DI KAITKAN DENGAN RESIKO BAHAYA

Keterangan :

  • Tingkat D = Pemimpin Petugas Peran Kebakaran ( Damkar D )
  • Tingkat C = Regu Penanggulangan Kebakaran ( Damkar C )
  • Tingkat B = Koordinator Unit Pananggulangan Kebakaran (Koordinator Damkar B)
  • Tingkat A = Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran

Masa Berlaku

Sertifikat Damkar Kelas C tidak ada masa kadaluarsanya namun untuk lisensi berlaku selama 5 tahun dan bisa di perpanjang.

sertifikat dmakar c
Sertifikat Penanggulangan Kebakaran
damkar c
Lisensi Damkar C

Latar Belakang

Training Damkar Kelas C adalah program untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada peserta mengenai pencegahan kebakaran sesuai standar K3.  Dengan adanya Regu Kebakaran yang melindungi, perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian besar akibat kebakaran dan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga. 

Training K3 Kebakaran Kelas C tidak hanya untuk memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga mendukung komitmen perusahaan dalam penerapan K3 Penanggulangan Kebakaran secara menyeluruh. Selain itu Pelatihan Kebakaran C ini sebagai salah satu stategi K3 mencegah Kebakaran  di perusahaan.      

Petugas penanggulangan kebakaran kelas C di tempat kerja wajib ada minimal 1 petugas, karena pengurus atau pengusaha memiliki tanggung jawab untuk mencegah, mengurangi, dan menangani kebakaran di tempat kerja, sesuai dengan  Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia KEP-186/MEN/1999  mengenai Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Tanggung jawab ini mencakup pembentukan unit pemadam kebakaran di lingkungan kerja serta penyelenggaraan pelatihan dan simulasi manajemen kebakaran. Unit pemadam kebakaran tersebut salah satunya Regu kebakaran Kelas C. 

Penanggulangan Kebakaran Kelas C adalah petugas yang mempunyai tugas khusus fungsional di bidang penanggulangan kebakaran. Pelatihan Ahli K3 Kebakaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI menjadi sangat penting dalam menjaga keselamatan pekerja dan aset perusahaan di berbagai lingkungan kerja, terutama di industri yang memiliki potensi bahaya tinggi.

Layanan Pelatihan Kemnaker