Persyaratan Peserta Pelatihan Forklift SIO (Surat Izin Operasi) Kemnaker :
- Scan Ijazah min. SMP (Kelas 2)
- Pengalaman minimal 1 tahun
- Scan KTP
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Pas Photo Latar Merah
- Surat Keterangan Kerja
- Form Fakta Integritas
Perbedaan Operator Forklift Kelas 1 dan 2
- Kelas 1 : Pengoperasikan forklift dengan kapasitas angkat lebih dari 15 ton.
- Kelas 2 : Pengoperasikan forklift dengan kapasitas angkat hingga 15 ton
Materi Sertifikasi Operator Forklift
- Regulasi dan dasar hukum K3
- Pengetahuan Dasar Forklift
- Peraturan Perundangan-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (Safety devices) dan APD
- Sebab-sebab kecelakaan
- Memperkirakan beban berat
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan Pemeriksaan harian
- Evaluasi Teori dan praktek
Durasi
Pelatihan Operator Forklift dilaksanakan selama 3 Hari Training dari pukul 08.00 – 17.00 wib.
Jadwal
Pelatihan SIO Operator Forklift 16 – 18 September 2026 di Bandung.
Bhakindo sebagai penyelenggara pelatihan Operator Forklift Kemnaker terbaik dan berpengalaman selama beberapa tahun.
Biaya Pelatihan SIO Forklift
Rp 4.250.000, sudah termasuk gratis fasilitas:
- Sertifikat dan SIO forklift Resmi Kemnaker
- Modul
- Training Kit
- Makan Siang dan Coffee Break
- Sertifikat internal Bhakindo
- Souvenir Bagi peserta terbaik
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 dan PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum pelatihan)
Tujuan
Pelatihan Operator Forklift bertujuan agar peserta memiliki ijin mengoperasikan Forklift dan memahami dasar hukum K3 terkait forklift.
Manfaat
Pelatihan Forklift ditujukan untuk memastikan setiap tenaga kerja yang mengoperasikan forklift memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai standar SOP keselamatan kerja.
Sertifikat dan Perpanjang SIO Forklift
SIO Forklift berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali dengan mudah. Perpanjangan dapat dilakukan disini.
Latar Belakang
Pelatihan Operator Forklift adalah program pembinaan dan sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bagi operator pesawat angkat-angkut agar kompeten dan legal bekerja. Pelatihan Operator Forklift Kelas 2 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 dan memiliki kewenangan untuk mengoperasikan forklift dengan kapasitas angkat hingga 15 ton. Training ini untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mengoperasikan forklift secara aman, dan efisien agar sesuai prosedur keselamatan kerja.
Layanan Pelatihan Sertifikasi Kemnaker Lainnya:
- Pelatihan Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Boiler
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset & Kompresor
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah