Sertifikat Kemnaker Terbit

Setelah selesai pelatihan, kapan Sertifikat KEMNAKER terbit ?

sertifikat kemnaker terbit

Saat mengikuti pelatihan dan pembinaan K3 sertifikasi Kemnaker . Peserta tidak akan langsung mendapatkan sertifikat dari kemnaker, karena sertifikat terbit dari kementrian memerlukan waktu beberapa bulan. Namun sahabat jangan khawatir karena setelah selesai pelatihan Kemnaker sesuai dengan durasi pelatihan yang mengacu pada silabus kurikulum. Peserta akan di berikan Sertifikat Internal dari penyelenggara (Bhakindo). Sertifikat internal ini bisa di gunakan sebagai surat keterangan mengikuti pelatihan. Tidak hanya itu, bisa juga sebagai pengganti sementara Sertifikat Kemnaker yang bisa di gunakan secara legal.

Syarat peserta Lulus sertifikasi ini yaitu menghadiri pelatihan penuh dan di nyatakan lulus ujian oleh evaluator . Sertifikat Kemnaker sendiri akan terbit 2 – 3 bulan, Lalu apakah ada yang langsung terbit dan di berikan saat pelatihan ?, jawabannya tentu tidak, karena penerbitan sertifikat sendiri sudah tersistem dengan baik melalui aplikasi kementrian. Terdiri dari beberapa tahapan proses hingga sertifikat diterima penyelenggara dan didistribusikan ke peserta.

Lalu, bagaimana cara memastikannya ?

Apabila ada penyelenggara pelatihan khususnya KEMNAKER yang memberikan pelayanan sertifikat langsung terbit bisa di pastikan itu palsu. Lalu apakah yang sudah memiliki SIO/Lisensi palsu bisa mengajukan pembuatan yang baru tanpa pelatihan ?. Tentu tidak, semua pelatihan k3 dan sertifikasi kemnaker ini wajib di ikuti calon peserta dari hari pertama sampai ujian selesai. Lalu apakah bisa di wakilkan jika calon peserta tidak bisa hadir di hari-hari tertentu ?, Pastinya tidak bisa ya Sahabat, karena untuk absensi sendiri sudah menggunakan digital menggunakan aplikasi mbile temank3. Untuk lokasi dan report absensinya melampirkan poto selfie sesuai dengan GPS tempat pelatihan.

Bagaimana caranya apabila yang sudah memiliki sertifikat kemnaker mau memastikan palsu tidaknya ?, sahabat bisa cek di aplikasi temank3.kemnaker.go.id atau apabila membutuhkan informasi selanjutnya bisa konsultasikan kepada kami. Kami siap membantu Anda  !.

Contoh Sertifikat, SKP dan SIO Kemnaker RI

SERTIFIKAT KEMNAKER
SKP KEMNAKER
masa berlaku sio

Bagi peserta pelatihan Kelas Ahli K3 khusus rekomendasi dari Perusahaan akan SKP, Sertifikat dan Lisensi. Lalu apa itu SKP ? SKP adalah Surat Keputusan Penunjukan yang ditujukan oleh perusahaan. Dimana SKP sendiri memiliki masa berlakunya , yaitu 2 tahun. Lalu apakah ada masa berlakunya untuk sertifikat dan SIO/Lisensi ?, Sertifikat sendiri tidak ada masa berlakunya ya sahabat K3 , namun untuk Lisensi dan SKP ada masa berlaku. Bagi Sahabat wajib memperpanjang nya sebelum habis masa berlakunya, cara memperpanjangnya pun sama seperti sahabat akan melakukan pendaftaran pelatihan hanya di tambahkan lampiran sertifikat, skp & SIO/lisensi kemnakernya. berikut beberapa persyaratan perpanjangan SKP dan SIO/Lisensi diantaranya :

1 thought on “Sertifikat Kemnaker Terbit”

  1. Pingback: Pelatihan Teknisi Perancah Kemnaker

Comments are closed.