Pelatihan dan Sertifikasi Operator Excavator Kemnaker RI

pelatihan operator excavator

Persyaratan Peserta Pelatihan Operator Excavator:

  • Pendidikan min. SLTP
  • Berpengalaman di bidangnya
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pas Photo Latar Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Surat Keterangan Kerja 
  • Fakta Integritas

Materi Pelatihan Operator Excavator

  • Undang-undang K3
  • Dasar-dasar dan Kebijakan K3
  • Pengetahuan dasar alat berat
  • Pengetahuan tentang tenaga penggerak dan hidrolika
  • Perangkat Keselamatan Kerja ( Safety devices ) dan APD
  • Sebab-sebab kecelakaan
  • Faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman
  • Pengoperasian aman
  • Perawatan dan pemeriksaan harian
  • Pengetahuan Job Safety Analysis
  • Stabilitas
  • Evaluasi teori dan Praktek

Tujuan

Pelatihan Operator Excavator bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengoperasikan alat berat sesuai dengan standar  keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.

Durasi

Pelatihan Operator Alat Berat Excavator diselenggarakan selama 4 Hari dari pukul 08.00 – 17.00 wib.

Jadwal

10 – 13 November 2026 di Bandung. 

Bhakindo menyelenggarakan Pelatihan Operator Alat Berat Sertifikasi Kemnaker RI terbaik di Bandung .

pelatihan sio alat berat
biaya pelatihan sio excavator

Biaya Pelatihan Operator Excavator

Rp 5.350.000,- Sudah termasuk fasilitas SIO dan Sertifikat resmi dari Kemnaker RI.

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)

Pelatihan SIO Excavator

sio excavator

Latar Belakang

Pelatihan operator Alat Berat Excavator Kemnaker diselenggarakan sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kompetensi kerja, berdasarkan pentingnya keberadaan personel K3 yang andal, khususnya dalam bidang pesawat angkat dan angkut di dunia industri. Dasar hukum pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta adalah regulasi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat/Angkut yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. Per-08/MEN/2020, mengatur tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat/Angkut.

FAQ Pelatihan K3 Operator Alat Berat

4 hari (3 hari teori dan 1 hari ujian + praktek) Skema Blended training, Offline di Bandung, Jawa Barat.

Tidak, Sesuai regulasi dari KEMNAKER RI bahwa sertifikasi Operator Alat Berat wajib di ikuti oleh calon peserta yang sudah berpengalaman mengoperasikan alat tersebut minimal 1 tahun.

Biaya pelatihan Operator Excavator adalah RP 5.350.000/peserta, sudah termasuk fasilitas SIO dan Sertifikat Kemnaker