AK3U Online Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Online merupakan program pembinaan kesehatan dan keselamatan kerja yang dilakukan secara daring selama 12 hari. Pelatihan Ahli K3 Umum Online bertujuan agar menghasilkan tenaga kerja teknis berkeahlian khusus di bidang K3 untuk membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 di perusahaan. Pelatihan Ahli K3 Umum Online dengan PERSYARATAN sebagai berikut :
- Pendidikan Minimal D3/S1
- Scan KTP & Ijazah
- Pas Photo Latar Merah
- Fakta Integritas Training Ahli K3 Umum Kemnaker
- CV ( Curriculum vitae )
- Surat Keterangan Kerja ( utusan Perusahaan)
- Surat Rekomendasi training ( utusan Perusahaan )
A. Materi Pelatihan Ahli K3 Umum
Materi Pelatihan Ahli K3 Umum Online dilakukan selama 12 hari dengan pembelajaran sebagai berikut :
- Kebijakan K3 → 5 JP
- Undang-undang No.01 Tahun 1970 → 5 JP
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3 → 5 JP
- Norma Keselamatan Kerja Listrik → 5 JP
- Norma Kepengawasan Penanggulangan Kebakaran → 5 JP
- Konstruksi dan Bangunan → 5 JP
- Pengawasan Keselamatan Kerja Mekanik → 10 JP
- Pesawat Uap dan Bejana Tekan → 5 JP
- Kesehatan Kerja – Norma Kepengawasan Kesehatan Kerja → 10 JP
- Lingker – Pengawasan Norma Lingkungan Kerja → 5 JP
- Kepengawasan Norma Bahan Berbahaya → 5 JP
- SMK3 – Kepengawasan Norma SMK3 → 10 JP
- Laporan Kecelakaan Kerja → 5 JP
- Dasar-Dasar K3 → 5 JP
- Analisa Kecelakaan → 5 JP
- Manajemen Resiko → 5 JP
- PRAKTEK PEMERIKSAAN K3 → 10 JP
- Ujian tertulis → 10 JP
- Seminar → 10 JP
B. Investasi
Biaya Pelatihan AHLI K3 UMUM Online Sertifikasi Kemnaker RI :
Utusan Perusahaan : Rp. 6000.000 ,
Fresh Graduate / Umum : Rp. 4000.000
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)
C. Fasilitas
Berikut beberapa Fasilitas yang akan di dapatkan :
- Sertifikat Calon Ahli K3 Umum dari Kemnaker RI
- SKP & Lisensi Calon Ahli K3 Umum Kemnaker ( Bagi Utusan Perusahaan )
- Modul Ahli K3 Umum
- Soft Copy Materi
- Kemeja / Polo T-Shirt
- Tas / Tote Bag
- Alat Tulis
- Sertifikat internal Bhakindo
D. Tujuan
Tujuan pelatihan Ahli K3 Umum Online adalah untuk meningkatkan pemahaman keselamatan dan sekesahatan kerja. Guna terciptanya tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3. Dengan meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja, maka hal ini dapat menguntungkan bagi perusahaan baik dari segi K3 maupun aset perusahaan.
E. Dasar Hukum
Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan program pembinaan K3 berlandaskan pada Undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan Kerja, perlu di tunjuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja ( Ahli K3 ) di tempat kerja. Bahwa untuk dapat menunjuk ahli k3 umum sebagaimana yang dimaksud, perlu dilakukan pembinaan calon ahli k3 umum . Selain itu seorang ahli K3 diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk mengindentifikasi dan menghilangkan ( mengontrol ) resiko yang tidak bisa diterima ( the ability to identify and eliminate unacceptable risks ) . Berikut undang-undang yang mendasari kegiatan ini :
- Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan
- dan, Undang- undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I Nomor Per-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, kewajiban dan wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- .Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- dan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan R.I Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Ketenagakerjaan.
- Keputusan Meteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiR.I No.Kep.239/Men/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum.
- Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I No. SE 02/Men/DJPPK/I/2011 tentang Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Perusahaan Jasa K3 ( PJK3 ).
F. Latar Belakang
Pelatihan Ahli K3 Kemnaker ini di dasari oleh Peraturan Pemerintah UU No 1 tahun 1970 dan Permenaker Per. 02/MEN/1992 dan SK Dirjen Binwasnaker No.Kep. 69 /PPK&K3/XII/2015, mewajibkan setiap perusahaan memiliki seorang ahli di bidang kesehatan keselamatan kerja untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Penunjukan ahli K3 umum telah di atur pemerintah melalui Permenaker No.2 Tahun 1992. bahwa perusahaan yang memiliki pegawai lebih dari 100 orang atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi wajib mempunyai minimal seorang ahli K3 umum serta P2K3.
Tenaga Kerja yang telah mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka secara khusus terkait bidang K3 Keberadaan pekerja yang sudah tersertifikasi K3 ini akan membantu pemerintah untuk mengawasi jalannya pekerjaan di tempat kerja sesuai dengan perundang-undangan yang di tetapkan pemerintah. Selama pelatihan peserta akan dibekali materi Kesehatan dan keselamatan kerja secara umum karena semua aspek K3 ada dalam pelatihan ini.
Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diakui secara nasional, sehingga dapat berkontribusi lebih dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pelatihan AK3U ini sangat cocok bagi perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang berlaku.
# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker
- Pelatihan Ahli K3 Umum Offline
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Derek
- Operator genset
- Operator Gondola
- Operator Ketel Uap
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Pertunjukan Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah