Pelatihan Sertifikasi Supervisi Perancah Kemnaker

PERSYARATAN Peserta Pelatihan K3 Supervisi Perancah sebagai berikut :

  • Pendidikan Min. STM/Sederajat
  • Memiliki Lisensi Teknisi K3 Perancah
  • Scan Ktp
  • Scan Ijazah
  • Pas Foto Latar Belakang Merah
  • Surat Keterangan Sehat
  • Form Fakta Integritas 
  • Cv (Daftar Riwayat Hidup)
  • Surat Keterangan Kerja 
  • Surat Rekomendaasi Dari Perusahaan
supervisi perancah

Materi K3 Supervisi Perancah

Sertifikasi kemnaker dilaksanakan selama 5 Hari sekurang-kurangnya selama  50 Jam pelajaran atau 50 JP dengan materi sebagai berikut :

NOMateri Kurikulum / PelajaranJP
IKELOMPOK DASAR 
1Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K32
2Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah2
IIKELOMPOK INTI 
3Jenis-jenis daan Perlengkapan Perancah6
4Rancang Bangun Perancah4
5Pemasangan dan Pembongkaran Perancah-4
6Inpeksi Perancah3
7Sistem Proteksi Bahaya3
III KELOMPOK PENUNJANG 
8 Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah2
9Bekerja Diketinggian2
10P3K di Tempat kerja dan Rencana Tanggap Darurat2
IVEVALUASI 
11Ujian Teori2
12Laporan Pekerjaan Supervisi2
13Praktek Lapangan3
 JUMLAH JAM PELAJARAN50

Investasi

supervisi perancah

Biaya Training Supervisi Perancah adalah RP 6.250.000

Lokasi : Bandung

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum training)

Fasilitas

  • Sertifikat Supervisi Perancah
  • Lisensi Supervisi Perancah
  • Modul
  • Soft Copy Materi
  • Kemeja/Polo T-Shirt
  • Tas/Tote Bag
  • Alat Tulis
  • Sertifikat Internal Bhakindo
  • Souvenir Bagi Peserta Terbaik

Tujuan Pelatihan Supervisi Perancah

Pelatihan K3 Supervisi Perancah adalah pelatihan yang bertujuan agar peserta dapat melaksanakan perencanaan, desain dan pengawasan pekerjaan serta inpeksi perancah sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu diharapkan mampu mengidentifikasi jenis pertolongan yang diperlukan pada saat terjadi kecelakaan kerja serta mengetahui fasilitas P3K dan tanggap darurat yang diperlukan.

Latar Belakang

Sertifikasi dan kompetensi supervisi perancah diatur dalam Kepdirjen Binwasnaker No. 74/PPK/XII/2013. Penyelenggaraan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja bidang supervisi perancah dapat dilaksanakan oleh perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja

K3 di bidang konstruksi, khususnya dalam penggunaan perancah atau scaffolding, menjadi prioritas penting dalam mencegah kecelakaan kerja. Proyek konstruksi sering melibatkan pekerjaan pada ketinggian yang berisiko tinggi, sehingga diperlukan pengawasan yang tepat. Supervisi yang baik memastikan perancah dibangun, digunakan, dan dipelihara sesuai dengan standar keselamatan.

Sertifikasi K3 Supervisi Perancah memastikan supervisor memiliki pengetahuan teknis untuk meminimalkan risiko kecelakaan, mengawasi pemasangan yang benar, dan menjalankan prosedur tanggap darurat jika terjadi insiden. Dengan demikian, pelatihan ini memberikan nilai tambah bagi perusahaan konstruksi yang ingin memastikan keselamatan tenaga kerjanya.

K3 Supervisi Scaffolder menitik beratkan pada penilaian risiko dan pengendalian bahaya yang terkait dengan penggunaan perancah di lokasi kerja. Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab dan tugas supervisor scaffolding, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keselamatan di proyek konstruksi.

# List Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker ​​​